Pembangunan karakter bangsa merupakan gagasan besar yang dicetuskan
para pendiri bangsa karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai suku
bangsa dengan nuansa kedaerahan yang kental, bangsa Indonesia membutuhkan
kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistik sebagai bangsa.
Hal itu sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan
gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat
Indonesia.
Tujuan
Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek
karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang
dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Bangsa
yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara
lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan,
saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang
lain.
2.
Bangsa
yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam
pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang
rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3.
Bangsa
yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia
di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik
pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap
menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas
kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara.
4.
Bangsa
yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang
mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak
kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
5.
Bangsa
yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam
perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
MEMBANGUN KARAKTER adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan
untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan,
akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai
dan tingkah laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
1.
Saling
menghormati & saling menghargai
2.
Rasa
kebersamaan & tolong menolong
3.
Rasa
persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
4.
Rasa
peduli dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
5.
Adanya
moral, akhlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
6.
Adanya
perilaku dalam sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati & saling menguntungkan
7.
Adanya
kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama,
nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya
8.
Sikap
dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.
Nilai-nilai yang membangun bangsa Indonesia
1.
Nilai
Kejuangan
2.
Nilai
Semangat
3.
Nilai
Kebersamaan / Gotong royong
4.
Nilai
Kepedulian / Solidaritas
5.
Nilai
Sopan santun
6.
Nilai
Persatuan & Kesatuan
7.
Nilai
Kekeluargaan
8.
Nilai
Tanggung Jawab
Faktor-faktor dalam membangun karakter bangsa Indonesia
1.
Ideologi
2.
Politik
3.
Ekonomi
4.
Sosial
Budaya
5.
Agama
6.
Normatif
( Hukum &Peraturan Perundangan )
7.
Pendidikan
8.
Lingkungan
9.
Kepemimpinan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar