KATA PENGANTAR
Puji penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa
memberikan kemudahan disetiap hamba yang meminta pertolongannya. Ada kemauan
pasti ada jalan. Memaksa diri untuk berlatih membiasakan sesuatu yang baru
adalah hal yang berat akan tetapi bukan berarti tidak bisa. Belajar tidak
mengenal batasan usia. Jika masih bernafas maka masih ada kesempatan untuk
belajar.
Pendidikan adalah hal yang mendasar bagi setiap individu. Suatu
negara akan terangkat wibawanya dimata negara lain jika hasil prestasinya dapat
dirasakan tidak hanya di negaranya sendiri tetapi juga bermanfaat di negara
lain. Pemerintah mempunyai tantangan untuk memeratakan pendidikan di Indonesia.
Salah satu upayanya adalah memberi kebebasan kepada daerahnya untuk mengolah
sendiri lahan pendidikan mereka sesuai dengan keadaan yang ada di masing-masing
wilayahnya. Peran serta pemerintah pusat sudah dibatasi. Pilihan ini diharapkan
mampu memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Manajemen yang memberikan keleluasaan dan keterbukaan di masing
masing sekolah merupakan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah. Manajemen ini
telah diterapkan di berbagai negara dan atas keberhasilan mereka dalam mengolah
MBS di negaranya, maka Indonesiapun melirik manajemen yang sering kita sebut
dengan kata MBS atau SBM (School Based Management).
Penulis,
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya-upaya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan yang mana selama ini masih dirasa masih
kurang, diantaranya dengan membuat program progaram antara lain “aku anak
sekolah” dan dana bantuan operasional. Program tersebut diharapkan mampu
menjunjung kualitas maupun kuantitas pendidikan di Indonesia, akantetapi karena
pengelolaannya masih terpusat dan kaku, program tersebut tidak dapat memberikan
dampak positif. Dugaannya adalah masalah manajemen yang belum sesuai.
Hingga munculah suatu pemikiran atau gagasan baru dalam
pengelolaan pendidikan yang memberi kebijakan kepada masing masing sekolah
untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan dari pemerintah. Pemikiran
inilah yang disebut dengan manajemen berbasis sekolah.
BPPN dan Bank Dunia (1999) dalam Mulyasa, memberi pengertian bahwa
MBS merupakan bentuk alternatif sekolah dalam program desentralisasi di bidang
pendidikan, yang ditandai oleh otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi
masyarakat, dan dalam kerangka kebijakan nasional.
Sedangkan Depdikbud dalam Mulyasa (2002), mengemukakan MBS adalah
suatu penawaran bagi sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan
lebih memadai bagi para peserta didik.
Mulyasa (2002) mengemukakan Manajemen Berbasis Sekolah adalah
pradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah
(pelibatan masyarakat) dalam rangka kebijakan pendidikan nasional.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) adalah kebijakan pemerintah yang diberikan masing-masing
sekolah untuk mengelola dan mengoptimalkan pendidikan di daerahnya sesuai
dengan karakteristik di daerahnya masing-masing dan keikutsertaan masyarakat
dalam mewujudkan tujuan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Alasan MBS
Manajemen
Berbasis Sekolah mempunyai alasan-alasan yang menerapkan MBS di
sekolah-sekolah;antara lain:
Departemen Pendidikan Nasional
(2007: 3) merincikan alasan MBS sebagai berikut:
1.
Dengan
pemberian otonomi yang lebih besar kepada daerah maka sekolah akan lebih
inisiatif dan kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah
2.
Dengan
pemberian fleksibilitas keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk
mengelola sumberdayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dala
mengadakan dan memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal untuk menigkatkan
mutu sekolah.
3.
Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya
sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk
memajukan sekolahnya.
4.
Sekolah
lebih mengetahui kebutuhannya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat
perkembangan
5.
Pengembilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah
6.
Penggunaan
sumberdaya pendidikan lebbih efisien dan efektif
7.
Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan
8.
Sekolah
dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah,
orangtua peserta didik dan masyarakat pada umumnya
9.
Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah yang lain dalam
peningkatan mutu pendidikan melalui upaya yang inovatif
10.
Sekolah
dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkunyannya yang berubah
dengan cepat.
Sedangkan Nukolis (2006: 21)
memberikan alasan MBS sebagai berikut:
Pertama, sekolah lebih
mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, sehingga
sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan
sekolahnya.
Kedua, sekolah lebih
mengetahuikebutuhannya. Ketiga, keterlibatan warga sekolah dan
masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat
menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
MenurutMulyasa (2009) alasan MBS antara lain:
1.
Pemerintah
mempunyai konsisten untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan
2.
Kegagalan
program-program peningkatan kualitas pendidikan sebelumnya (JPS/Aku Anak
Sekolah) karena manajemen yang terlalu kaku dan sentralistik
3.
Muncul
pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada
sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas.
Data lain didapat dari internet
yang menjabarkan alasan penerapan MBS di sekolah antara lain:
1.
Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya,
sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk
memajukan sekolahnya.
2.
Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input dan output pendidikan
yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan
tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.
Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih tepat untuk memenuhi kebutuhan
sekolah karena pihak sekolahlah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi
sekolahnya.
4.
Penggunaan
sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bila masyarakat setempat juga
ikut mengontrol
5.
Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah,
menciptakan transparansi dan demokrasi yang kuat Sekolah bertanggung jawab
tentang mutu pendidikan sekolah masing-masing kepada pemerintah, orang tua, dan
masyarakat
6.
Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan
mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua, masyarakat,
dan pemerintah
7.
Sekolah
dapat secara tepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah
dengan cepat.
Berdasarkan alasan yang dijabarkan di atas dapat diambil
alasan MBS menurut penulis antara lain:
1.
Lingkungan
yang paling dekat dengan siswa adalah lingkungan sekolah. Sehinggastakeholders dapat menyesuaikan program
berdasarkan kebutuhan
2.
Adanya
keterbukaan sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas karena masyarakat ikut
berperan dalam peningkatan mutu pendidikan
3.
Semangat
untuk bersaing tinggi dengan sekolah lain dari daerah sendiri sampai nasional.
4.
Aspirasi
masyarakat cepat tersampaikan.
B.
Landasan Manajemen Berbasis Sekolah
Landasan Yuridis (Departemen Pendidikan Nasional, 2007)
- UU No 20 Tahun 2003 tentang
sistempendidikan nasional, pasal 51 ayat 1 pengelolaan satuan pendidikan
anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikanmen mengah dilaksanakan
berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis
sekolah/ madrasah;
- UU no 25 tahun 2000 tentang
program pembangunan nasional tahun 2000-2004 padabab VII tentang bagian
program pembangunan bidang pendidikan khususnya sasaran terwujudnya
manajemen pendidikan yang berbasis pada sekolah dan masyarakat;
- Keputusan Mendiknas nomor
044 tahun 2002 tentang pembentukan dewan pendidikan dankomit esekolah;
- Kepmendiknas nomor 087
tahun 2004 tentang standar akreditasi sekolah, khususnya tentang manajemen
berbasis sekolah; dan
- Peraturan Pemerintah nomor
19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, khususnya standar
pengelolaan sekolah yaitu manajemen berbasis sekolah
Landasan filosofis menurut
Nurkolis (2006)
Landasanfilosofis MBS adalah cara hidup
masyarakat. Maksudnya jika ingin reformasi pendidikan itu sukses maka reformasi
tersebut harus berakar pada cara dan kebiasaan hidup warganya. Seandainya
reformasi itu peduli terhadap cara dan kebiasaan warganya maka reformasi
tersebut akan mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat.
Landasan tersebut yang menjadi acuan dalam
proses pelaksanaan manajemen berbasis sekolah (MBS). Dengan adanya
landasan-landasan tersebut maka sekolah lebih terfokuskan.
C.
Konsep Pengembangan Managemen Masa Depan
1.
Manajemen Sekolah
Manajemen dapat diartikan sebagai administrasi,
dan pengelolaan. Di berbagai lieteratur dalam fungsi pokoknya acap kali
keduanya (manajemen dan administrasi) mempunyai fungsi yang sama. Gaffar dalam
Mulyasa (2002) menyatakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai
suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik, dan komperhensif dalam
rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Mulyasa (2002) memberi penjelasan mengenai
istilah manajemen yang menurutnya mempunyai arti yang sama dengan pengelolaan.
Jika tidak ada manajemen maka tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan
secara optimal, efektif dan efisien.
Dengan gagasan yang menyatakan bahwa tujuan
pendidikan tidak akan terwujud secara optimal, maka tumbuh kesadaran akan
pentingnya manajemen berbasis sekolah yang memberikan kewenangan penuh kepada
sekolah untuk mengatur segala hal yang berguna dalam pembelajaran dan sesuai
dengan tujuan sekolah maupun tujuan pendidikan.
Manajemen atau pengelolaan mempunyai fungsi pokok antara
lain:
Ø
Perencanaan
Poses yang
sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan
pada waktu yang akan datang.
Ø
Pelaksanaan
Kegiatan untuk
merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan
secara efektif dan efisien.
Ø
Pengawasan
Upaya untuk
mengamati secar sistematis dan berkesinambungan.
Ø
Pembiayaan
Rangkaian upaya
pengendalian secara profesional semua unsur organisasi agar berfungsi
sebagaimana mestinya.
Dengan adanya manajemen sekolah diharapkan
memberikan kontibusi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Didalam manajemen sekolah dikenal istilah sentralisasi dan desentralisasi.
Sentralisasi berarti terpusat artinya
pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah. Sedangkan desentralisasi
berarti daerah artinya wewenang peraturan diberikan kepada pemerintah daerah
setempat.
Tilaar (1991: 22) dalam Mulyasa (2002)
mengemukakan bahwa pendekatan sentralistik mempunyai posisi yang sangat
strategis dalam mengembangkan kehidupan serta kohesi nasional karena peserta
didiknya adalah kelompok ummur yang pedagogik sangat peka terhadap pembentukan
kepribadian.
Mulyasa (2002) mengemukakan desentralisasi
sebagai pelimpahan kekuasaan oleh pusat kepada aparat pengelola pendidikan yang
ada di daerah baik di tingkat provinsi maupun lokal, sebagai perpanjangan
aparat pusat untuk meningkatkan efesiensi kerja dalam pengelolaan pendidikan di
daerah.
Jadi pemerintah pusat memberi kepercayaan kepada pemerintah
daerah untuk mengelola pendidikan sesuai dengan potensi yang ada di daerahnya
agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Akan tetapi pemerintah pusat tidak lepas tangan begitu saja namun masih ikut
serta dalam penyusunan kurikulum pendidikan nasional dan menetapkan anggaran
agar terjadi pemerataan standar pendidikan di seluruh tanah air.
2.
MBS dan Konsep Desentralisasi
Berdasar kajian pengalaman MBS yang dipraktekan di beberapa
negara, didapat ciri desentralisasi yang diberikan oleh penguasa pusat kepada
tingkat sekolah dalam bentuk pemberian wewenang untuk mengambil keputusan.
Kewenangan tersebut untuk hal hal tertentu
seperti menentukan anggaran sekolah, mengangkat dan memberhentikan karyawan,
kesempatan yang lebih besar kepada kepala sekolah, guru, dan masyarakat dalam
pengelolaan secara mandiri.
Jadi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada
hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh
sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan
sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi
kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional..
MBS akan efektif diterapkan jika para pengelola
pendidikan mampumelibatkanstakeholders terutama peningkatan
peranserta masyarakat dalam menentukan kewenangan pengadministrasian, dan
inovasi kurikulum yang dilakukan oleh masing-masing sekolah. Inovasi kurikulum
lebih menekankan kepada peningkatan kualita dan keadilan, pemerataan, bagi
semua peserta didik yang didasarkan atas kebutuhan peserta didik dan masyarakat
lingkungannya.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2007)
Pola Baru Manajemen Pendidikan Masa Depan yaitu sekolah memiliki wewenang lebih
besar dalam pengelolaan lembaganya, pengambilan keputusan dilakukan secara
partisipasif danpartisipasi masyarakat semakin besar, sekolah lebih luwes dalam
mengelola lembaganya, pendekatan profesionalisme lebih diutamakan daripada
pendekatan birokrasi pengelolaan sekolah lebih desentralistik, perubahan
didorong dari motivasi diri sekolah, lebih mengutamakan teamwork, lebih
mengutamakan pemberdayaan dan struktur organisasi lebih datar.
Jadi, konsep pengembangan manajemen masa depan
menginginkan perubahan yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif guna
perbaikan manajemen sebelumnya yang dirasa belum membuahkan hasil yang
memuaskan. Salah satu upayanya adalah pembentukan MBS yang memberikan
keleluasaan dari masing masing sekolah untuk mengembangkan potensinya secara
optimal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tantangan globalisasi yang melanda setiap
bangsa memerlukan penyikapan yang bijak. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari
bangsa yang akan menerima konsekuensi tantang global tersebut, mengahadapinya
dengan mempersiapkan sistem pendidikan yang terintegrasi.
Sistem pendidikan yang mampu menghadapi
tantangan globalisasi memerlukan satu pengelolaan yang serius. Manajemen
Pendidikan Nasional menjadi salah satu alternatif dalam megatasi persoalan pendidikan
nasional yang amat strategis dan komplek.
Manajemen Pendidikan nasional pada hakekatnya
merupakan keterpaduan dari proses dan sistem manajemen pendidikan secara
menyeluruh dalam mencapai tunjuan pendidikan dan pembangunan nasional.
Kebijakan pemerintah dan bergai upaya diusulkan oleh para ahli dalam mengatasi
persoalan manajemen pendidikan nasional.
Penyelenggaraan pendidikan dasar dilihat dari
berbagai aspek, politik, teknis edukatif, budaya dan profesional, tampak dengan
jelas bahwa masalah manajemen pendidikan dasar bukan merupakan masalah kecil
dan tidak dapat diletakan dalam dikotomi sederhana: sentralistik vs
desentralistik.
Sistem manajemen pendidikan yang
sentralistis telah terbukti tidak membawa kemajuan yang berarti bagi
peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Bahkan dalam kasus-kasus
tertehtu, manajemen yang sentralistis telah menyebabkan terjadinya pemandulan
kreatifitas pada satuan pendidikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
Untuk mengatasi terjadinya stagnasi di bidang pendidikan ini diperlukan adanya
paradigma baru dibidang pendidikan.
Seiring dengan bergulirnya era otonomi daerah,
terbukalah peluang untuk melakukan reorientasi paradigm pendidikan menuju
kearah desentralisasi pengelolaan pendidikan. Peluang tersebut semakin tampak
nyata setelah dikeluarkannya kebijakan mengenai otonomi pendidikan melalui strategi pemberlakuan manajemen
berbasis sekolah (MBS bukan
sekedar mengubah pendekatan pengelolaan sekolah dari yang sentralistis ke
desentralistis, tetapi lebih dari itu melalui MBS diyakini akan muncul
kemandirian sekolah).
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan
Nasional. 2007. Manajemen
Berbasis Sekolah. Jakarta:
-.
Mulyasa, E. 2009. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep,
Strategi, dan Implementasi. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Nurkolis. 2006. Manajemen Berbasis Sekolah Teori,
Model dan Aplikasi. Jakarta:
Gramedia Widiasarana Indonesia.
Suryosubroto, B. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta.
Umaedi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar