Minggu, 26 Mei 2013

Kebijakan Pemerintah Untuk Menjamin MPMBS

KATA PENGANTAR

Puji penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan kemudahan disetiap hamba yang meminta pertolongannya. Ada kemauan pasti ada jalan. Memaksa diri untuk berlatih membiasakan sesuatu yang baru adalah hal yang berat akan tetapi bukan berarti tidak bisa. Belajar tidak mengenal batasan usia. Jika masih bernafas maka masih ada kesempatan untuk belajar.
Pendidikan adalah hal yang mendasar bagi setiap individu. Suatu negara akan terangkat wibawanya dimata negara lain jika hasil prestasinya dapat dirasakan tidak hanya di negaranya sendiri tetapi juga bermanfaat di negara lain. Pemerintah mempunyai tantangan untuk memeratakan pendidikan di Indonesia. Salah satu upayanya adalah memberi kebebasan kepada daerahnya untuk mengolah sendiri lahan pendidikan mereka sesuai dengan keadaan yang ada di masing-masing wilayahnya. Peran serta pemerintah pusat sudah dibatasi. Pilihan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Manajemen yang memberikan keleluasaan dan keterbukaan di masing masing sekolah merupakan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah. Manajemen ini telah diterapkan di berbagai negara dan atas keberhasilan mereka dalam mengolah MBS di negaranya, maka Indonesiapun melirik manajemen yang sering kita sebut dengan kata MBS atau SBM (School Based Management).
Penulis,


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mana selama ini masih dirasa masih kurang, diantaranya dengan membuat program progaram antara lain “aku anak sekolah” dan dana bantuan operasional. Program tersebut diharapkan mampu menjunjung kualitas maupun kuantitas pendidikan di Indonesia, akantetapi karena pengelolaannya masih terpusat dan kaku, program tersebut tidak dapat memberikan dampak positif. Dugaannya adalah masalah manajemen yang belum sesuai.
Hingga munculah suatu pemikiran atau gagasan baru dalam pengelolaan pendidikan yang memberi kebijakan kepada masing masing sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan dari pemerintah. Pemikiran inilah yang disebut dengan manajemen berbasis sekolah.
BPPN dan Bank Dunia (1999) dalam Mulyasa, memberi pengertian bahwa MBS merupakan bentuk alternatif sekolah dalam program desentralisasi di bidang pendidikan, yang ditandai oleh otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat, dan dalam kerangka kebijakan nasional.
Sedangkan Depdikbud dalam Mulyasa (2002), mengemukakan MBS adalah suatu penawaran bagi sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan lebih memadai bagi para peserta didik.
Mulyasa (2002) mengemukakan Manajemen Berbasis Sekolah adalah pradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam rangka kebijakan pendidikan nasional.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah kebijakan pemerintah yang diberikan masing-masing sekolah untuk mengelola dan mengoptimalkan pendidikan di daerahnya sesuai dengan karakteristik di daerahnya masing-masing dan keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan tujuan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Alasan MBS
Manajemen Berbasis Sekolah mempunyai alasan-alasan yang menerapkan MBS di sekolah-sekolah;antara lain:
Departemen Pendidikan Nasional (2007: 3) merincikan alasan MBS sebagai berikut:
1.      Dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada daerah maka sekolah akan lebih inisiatif dan kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah
2.      Dengan pemberian fleksibilitas keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dala mengadakan dan memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal untuk menigkatkan mutu sekolah.
3.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
4.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhannya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan
5.      Pengembilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah
6.      Penggunaan sumberdaya pendidikan lebbih efisien dan efektif
7.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan
8.      Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik dan masyarakat pada umumnya
9.      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah yang lain dalam peningkatan mutu pendidikan melalui upaya yang inovatif
10.  Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkunyannya yang berubah dengan cepat.
Sedangkan Nukolis (2006: 21) memberikan alasan MBS sebagai berikut:
Pertama, sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, sehingga sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya. 
Kedua, sekolah lebih mengetahuikebutuhannya. Ketiga, keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
MenurutMulyasa (2009) alasan MBS antara lain:
1.      Pemerintah mempunyai konsisten untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan
2.      Kegagalan program-program peningkatan kualitas pendidikan sebelumnya (JPS/Aku Anak Sekolah) karena manajemen yang terlalu kaku dan sentralistik
3.      Muncul pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas.
Data lain didapat dari internet yang menjabarkan alasan penerapan MBS di sekolah antara lain:
1.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input dan output pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih tepat untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.      Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bila masyarakat setempat juga ikut mengontrol
5.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah, menciptakan transparansi dan demokrasi yang kuat Sekolah bertanggung jawab tentang mutu pendidikan sekolah masing-masing kepada pemerintah, orang tua, dan masyarakat
6.      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua, masyarakat, dan pemerintah
7.      Sekolah dapat secara tepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.
Berdasarkan alasan yang dijabarkan di atas dapat diambil alasan MBS menurut penulis antara lain:
1.      Lingkungan yang paling dekat dengan siswa adalah lingkungan sekolah. Sehinggastakeholders dapat menyesuaikan program berdasarkan kebutuhan
2.      Adanya keterbukaan sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas karena masyarakat ikut berperan dalam peningkatan mutu pendidikan
3.      Semangat untuk bersaing tinggi dengan sekolah lain dari daerah sendiri sampai nasional.
4.      Aspirasi masyarakat cepat tersampaikan.
B.     Landasan Manajemen Berbasis Sekolah
Landasan Yuridis (Departemen Pendidikan Nasional, 2007)
  1. UU No 20 Tahun 2003 tentang sistempendidikan nasional, pasal 51 ayat 1 pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikanmen mengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah;
  2. UU no 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional tahun 2000-2004 padabab VII tentang bagian program pembangunan bidang pendidikan khususnya sasaran terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis pada sekolah dan masyarakat;
  3. Keputusan Mendiknas nomor 044 tahun 2002 tentang pembentukan dewan pendidikan dankomit esekolah;
  4. Kepmendiknas nomor 087 tahun 2004 tentang standar akreditasi sekolah, khususnya tentang manajemen berbasis sekolah; dan
  5. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, khususnya standar pengelolaan sekolah yaitu manajemen berbasis sekolah
Landasan filosofis menurut Nurkolis (2006)
Landasanfilosofis MBS adalah cara hidup masyarakat. Maksudnya jika ingin reformasi pendidikan itu sukses maka reformasi tersebut harus berakar pada cara dan kebiasaan hidup warganya. Seandainya reformasi itu peduli terhadap cara dan kebiasaan warganya maka reformasi tersebut akan mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat.
Landasan tersebut yang menjadi acuan dalam proses pelaksanaan manajemen berbasis sekolah (MBS). Dengan adanya landasan-landasan tersebut maka sekolah lebih terfokuskan.
C.    Konsep Pengembangan Managemen Masa Depan
1.      Manajemen Sekolah
Manajemen dapat diartikan sebagai administrasi, dan pengelolaan. Di berbagai lieteratur dalam fungsi pokoknya acap kali keduanya (manajemen dan administrasi) mempunyai fungsi yang sama. Gaffar dalam Mulyasa (2002) menyatakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik, dan komperhensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Mulyasa (2002) memberi penjelasan mengenai istilah manajemen yang menurutnya mempunyai arti yang sama dengan pengelolaan. Jika tidak ada manajemen maka tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif dan efisien.
Dengan gagasan yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan tidak akan terwujud secara optimal, maka tumbuh kesadaran akan pentingnya manajemen berbasis sekolah yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah untuk mengatur segala hal yang berguna dalam pembelajaran dan sesuai dengan tujuan sekolah maupun tujuan pendidikan.
Manajemen atau pengelolaan mempunyai fungsi pokok antara lain:
Ø  Perencanaan
Poses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang.
Ø  Pelaksanaan
Kegiatan untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Ø  Pengawasan
Upaya untuk mengamati secar sistematis dan berkesinambungan.
Ø  Pembiayaan
Rangkaian upaya pengendalian secara profesional semua unsur organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya.
Dengan adanya manajemen sekolah diharapkan memberikan kontibusi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Didalam manajemen sekolah dikenal istilah sentralisasi dan desentralisasi.
Sentralisasi berarti terpusat artinya pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah. Sedangkan desentralisasi berarti daerah artinya wewenang peraturan diberikan kepada pemerintah daerah setempat.
Tilaar (1991: 22) dalam Mulyasa (2002) mengemukakan bahwa pendekatan sentralistik mempunyai posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan kehidupan serta kohesi nasional karena peserta didiknya adalah kelompok ummur yang pedagogik sangat peka terhadap pembentukan kepribadian.
Mulyasa (2002) mengemukakan desentralisasi sebagai pelimpahan kekuasaan oleh pusat kepada aparat pengelola pendidikan yang ada di daerah baik di tingkat provinsi maupun lokal, sebagai perpanjangan aparat pusat untuk meningkatkan efesiensi kerja dalam pengelolaan pendidikan di daerah.
Jadi pemerintah pusat memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah untuk mengelola pendidikan sesuai dengan potensi yang ada di daerahnya agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Akan tetapi pemerintah pusat tidak lepas tangan begitu saja namun masih ikut serta dalam penyusunan kurikulum pendidikan nasional dan menetapkan anggaran agar terjadi pemerataan standar pendidikan di seluruh tanah air.
2.      MBS dan Konsep Desentralisasi
Berdasar kajian pengalaman MBS yang dipraktekan di beberapa negara, didapat ciri desentralisasi yang diberikan oleh penguasa pusat kepada tingkat sekolah dalam bentuk pemberian wewenang untuk mengambil keputusan.
Kewenangan tersebut untuk hal hal tertentu seperti menentukan anggaran sekolah, mengangkat dan memberhentikan karyawan, kesempatan yang lebih besar kepada kepala sekolah, guru, dan masyarakat dalam pengelolaan secara mandiri.
Jadi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional..
MBS akan efektif diterapkan jika para pengelola pendidikan mampumelibatkanstakeholders terutama peningkatan peranserta masyarakat dalam menentukan kewenangan pengadministrasian, dan inovasi kurikulum yang dilakukan oleh masing-masing sekolah. Inovasi kurikulum lebih menekankan kepada peningkatan kualita dan keadilan, pemerataan, bagi semua peserta didik yang didasarkan atas kebutuhan peserta didik dan masyarakat lingkungannya.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2007) Pola Baru Manajemen Pendidikan Masa Depan yaitu sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya, pengambilan keputusan dilakukan secara partisipasif danpartisipasi masyarakat semakin besar, sekolah lebih luwes dalam mengelola lembaganya, pendekatan profesionalisme lebih diutamakan daripada pendekatan birokrasi pengelolaan sekolah lebih desentralistik, perubahan didorong dari motivasi diri sekolah, lebih mengutamakan teamwork, lebih mengutamakan pemberdayaan dan struktur organisasi lebih datar.
Jadi, konsep pengembangan manajemen masa depan menginginkan perubahan yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif guna perbaikan manajemen sebelumnya yang dirasa belum membuahkan hasil yang memuaskan. Salah satu upayanya adalah pembentukan MBS yang memberikan keleluasaan dari masing masing sekolah untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
 
Tantangan globalisasi yang melanda setiap bangsa memerlukan penyikapan yang bijak. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari bangsa yang akan menerima konsekuensi tantang global tersebut, mengahadapinya dengan mempersiapkan sistem pendidikan yang terintegrasi.
Sistem pendidikan yang mampu menghadapi tantangan globalisasi memerlukan satu pengelolaan yang serius. Manajemen Pendidikan Nasional menjadi salah satu alternatif dalam megatasi persoalan pendidikan nasional yang amat strategis dan komplek.
Manajemen Pendidikan nasional pada hakekatnya merupakan keterpaduan dari proses dan sistem manajemen pendidikan secara menyeluruh dalam mencapai tunjuan pendidikan dan pembangunan nasional. Kebijakan pemerintah dan bergai upaya diusulkan oleh para ahli dalam mengatasi persoalan manajemen pendidikan nasional.
Penyelenggaraan pendidikan dasar dilihat dari berbagai aspek, politik, teknis edukatif, budaya dan profesional, tampak dengan jelas bahwa masalah manajemen pendidikan dasar bukan merupakan masalah kecil dan tidak dapat diletakan dalam dikotomi sederhana: sentralistik vs desentralistik.
Sistem manajemen pendidikan yang sentralistis telah terbukti tidak membawa kemajuan yang berarti bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Bahkan dalam kasus-kasus tertehtu, manajemen yang sentralistis telah menyebabkan terjadinya pemandulan kreatifitas pada satuan pendidikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Untuk mengatasi terjadinya stagnasi di bidang pendidikan ini diperlukan adanya paradigma baru dibidang pendidikan.
Seiring dengan bergulirnya era otonomi daerah, terbukalah peluang untuk melakukan reorientasi paradigm pendidikan menuju kearah desentralisasi pengelolaan pendidikan. Peluang tersebut semakin tampak nyata setelah dikeluarkannya kebijakan mengenai otonomi pendidikan melalui strategi pemberlakuan manajemen berbasis sekolah (MBS bukan sekedar mengubah pendekatan pengelolaan sekolah dari yang sentralistis ke desentralistis, tetapi lebih dari itu melalui MBS diyakini akan muncul kemandirian sekolah).


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: -.
Mulyasa, E. 2009. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurkolis. 2006. Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Suryosubroto, B. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Umaedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


display:scroll;position:fixed;bottom:10px;right:10px;z-